Lebih lanjut, ia menuturkan, untuk 17 kg sabu tersebut rencananya didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya.
(Baca Juga : BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 25,8 Kg di Aceh)
“Jadi barang tersebut sudah dimasukkan ke mobil Xpander dengan nomor polisi BK 1981 AM. Total sabu yang disita petugas sebarat 25 kg yang dikemas dalam bungkus teh warna hijau dan dibungkus menggunakan lakban warna hitam,” ucap Arman.
(Baca Juga : Bawa 15 Kg Sabu dari Malaysia Pakai Perahu Kayu, 3 Pemuda Ditangkap)
(Erha Aprili Ramadhoni)