Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Ajak Semua Pihak Jaga Kesucian Rumah Ibadah dari Kepentingan Politik

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 27 Januari 2019 |18:10 WIB
Menag Lukman Ajak Semua Pihak Jaga Kesucian Rumah Ibadah dari Kepentingan Politik
Menag Lukman Hakim
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak untuk menjaga kesucian rumah ibadah dari kepentingan politik di Pemilu serentak 2019.

"Ya saya pikir kita harus menjaga, semua kita umat beragama tidak hanya menjaga kesucian rumah ibadah, masjid-masjid, musala, termasuk gereja dan semua rumah ibadah untuk tidak dipengaruhi dengan aktivitas-altivitas politik praktis," kata Lukman usai menghadiri acara Harlah ke-73 Muslimat NU di GBK, Jakarta, Minggu (27/1/2019).

Menag pun menyayangkan beredarnya tabloid Indonesia Barokah secara massif ke rumah ibadah, hingga pondok pesantren ke berbagai daerah di Tanah Air. Tabloid itu berisikan berita-berita yang terkesan menyudutkan penangtang petahana, capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno.

"Mengapa? Karena umat, jamaah, di setiap rumah ibadah punya aspirasi politik yang beragam, berbeda-beda," imbuhnya.

(Baca Juga: Jokowi Apresiasi Muslimat NU: Bagus Kalau Semua Elemen Anti-Hoaks!)

Lukman meminta semua pihak untuk menjaga kesakralan rumah ibadah agar tak lagi dipengaruhi oleh aktivitas politik praktis. Ia mengimbau, kegiatan dan aktivitas politik dapat dilakukan di ruang publik, serta tempat umum lainnya.

"Saya pikir begitu. Kalau politik itu politik mencerahkan, politik kebangsaan itu tentu penting diketahui oleh publik. Tapi kalau politik praktis ajakan untuk memilh ini, jangan memilih itu, apalagi kalau ajakan itu mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, menjelak-jelekkan, menyebar fitnah, hoaks tidak berdasar saya pikir itu tidak ada tempat sama sekali menggunakan tempat ibadah," paparnya.

Lukman memastikan, Kemenag telah memantau jalannya kegiatan rumah ibadah agar terbebas dari kepentingan politik praktis. Kata dia, seluruh jajaran Kemenag mulai di tingkat provinsi, hingga di setiap kecamatan telah diperintahkan untuk memantau kegiatan di rumah ibadah agar aktivitas politik praktis tak berpotensi membenturkan antarumat beragama.

Namun, ia belum tahu apakah telah terjadi dampak dari peredaran tabloid Indonesia Barokah itu. Meski demikian, Menag membenarkan tabloid tersebut bagian dari kegiatan politik praktis yang dilarang oleh UU tentang Rumah Ibadah.

"Saya belum tahu dampaknya seperti apa. Karena ini kan baru, baru beredar. Mudah-mudahan tidak ada dampak negatif yang berarti," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement