Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabag Teknik PDAM Donggala Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |12:05 WIB
Kabag Teknik PDAM Donggala Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum
Hukum (Reuters)
A
A
A

 Korupsi

Dalam perkara ini, KPK sedang melakukan pengembangan‎. Dalam proses pengembangan, KPK menemukan adanya indikasi korupsi pada 20 proyek milik KemenPUPR yang mirip dengan perkara suap proyek air minum. KPK masih mendalami indikasi korupsi 20 proyek KemenPUPR tersebut.

 Baca juga: 2 Petinggi Gapensi Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Kementerian PUPR

Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap ‎terhadap pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Delapan tersangka tersebut yakni, ‎Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih Wahyudi (LSU), Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement