
Neneng mengatakan, Henry juga menyampaikan, untuk pengurusan itu (proses RDTR) tinggal di minta kepada pihak Meikarta.
Uang yang minta Sekda Iwa tersebut pun, lanjut Neneng diberikan sebanyak dua kali melalui Sulaeman dan Waras.
"Pertama Rp500 juta dan keduanya Rp400 juta. Henry sampaikan jangan dipenuhi semua karena nanti ngegampangi pihak provinsi enggak di beresin sehingga ibaratnya kami punya hutang Rp100 juta," katanya.
(Edi Hidayat)