Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, TKN Jokowi Berharap Ada Efek Jera

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |18:53 WIB
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, TKN Jokowi Berharap Ada Efek Jera
Usman Kansong (Sarah/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Musisi sekaligus kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian. Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong berharap hukuman itu membuat Ahmad Dhani jera.

"Kita sih berharap kemanfaatannya itu menimbulkan efek jera, tidak melakukan atau mengulang hal yang sama. Ya itu harapan kita semualah, hukuman itu salah satunya untuk shock terapi agar pelakunya tidak melakukan hal yang sama lagi," kata Usman Kansong di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Dia berharap Ahmad Dhani dan pendukungnya menghormati keputusan hakim.

"Itu sudah keputusan hakim lah, saya kira disikapi secara proporsional saja, kita menghormati keputusan hukum yang memvonis Ahmad Dhani 1,5 tahun. Jadi enggak ada masalah, itu urusan hukum," ujar Usman Kansong.

 

Ahmad Dhani usai divonis 1,5 tahun bui (Heru/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement