JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kementeriaan PUPR, M. Natsir, pada hari ini.
Sedianya, Natsir akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek sistem air minum milik KemenPUPR. Dia akan diperiksa untuk tersangka Budi Suharto (BS).
Baca juga: Kabag Teknik PDAM Donggala Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Selain Natsir, KPK juga memanggil satu saksi lainnya dari pihak swasta yakni, H Agus Gendroyono. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Suharto.