JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil riset Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2018. Dari hasil riset TII, IPK Indonesia pada 2018 hanya naik satu poin dari tahun sebelumnya.
Indonesia mendapatkan IPK sebesar 38 poin pada 2018. Sementara pada 2017, IPK Indonesia yakni 37 poin. Artinya, ada peningkatan satu poin pada 2018 dibanding dari 2017.
"Skor indonesia 38 poin, peringkat 89 di dunia. Naik satu poin," kata Manajer Riset TII, Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia, di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
(Baca Juga: KPK: Banyak Pejabat Jual Murah Sumber Daya Alam, yang Ditangkap Baru Sedikit)
Adapun metodologi dalam penghitungan IPK yakni mulai dari 100 sampai dengan 0. Jika IPK sebuah negara 100 maka negara tersebut bersih dari korupsi. Sebaliknya, jika angka IPK-nya 0, maka negara tersebut paling banyak korupsinya.

Dengan demikian, IPK Indonesia masih di bawah 50. Namun, Indonesia mendapat peringkat keempat di Asean. Hal ini, jauh lebih baik dari negara-negara Asean lainnya.
"Di Asean, Indonesia peringkat ke 4. Singapura naik, Brunei naik, Malaysia (stagnan), Indonesia (naik), Filipinan naik, Thailand turun 1 poin, Timor Leste turun 3 poin," ungkap Wawan.
(Baca Juga: Sambangi KPK, Kementerian LHK Ungkap 18 Perusahaan Terlibat Penyelundupan Kayu)
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.