Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambangi KPK, Kementerian LHK Ungkap 18 Perusahaan Terlibat Penyelundupan Kayu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |14:20 WIB
Sambangi KPK, Kementerian LHK Ungkap 18 Perusahaan Terlibat Penyelundupan Kayu
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani, saat sambangi Gedung KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan ‎Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, bersama jajarannya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Kedatangan pejabat KLHK tersebut untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut soal adanya dugaan keterlibatan 18 perusahaan dalam penyelundupan kayu ilegal. Kata Rasio Ridho, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 384 kontainer yang berisikan kayu ilegal dalam kurun waktu satu bulan.

"Kami sedang dalami keterlibatan 18 perusahaan yang berkaitan dengan kayu ilegal ini," kata Rasio di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Oleh karena itu, diakui Rasio, dalam pertemuan pada hari ini, pihaknya fokus membahas permasalahan tersebut. Rasio mengaku didukung lembaga antirasuah untuk memuntaskan kasus tersebut. Sebab, nilai kerugian penyelundupan kayu ilegal itu mencapai Rp105 miliar.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan ‎Kehutanan, Rasio Ridho Sani, di Gedung KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement