JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji pembentukan biro khusus perlindungan bagi para pegawainya. Biro tersebut dibentuk untuk mengantisipasi ancaman teror terhadap para pegawai KPK.
"Sudah kita kaji dan rasa-rasanya mungkin nanti akan kita tentukan sejauh mana kemungkinan-kemungkinan untuk membentuk biro baru," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), malam.
Menurut Alex –sapaan karib Alexander—aturan untuk pengamanan pejabat KPK setingkat eselon dua memang diatur dalam Undang-Undang (UU) KPK. Alex berpendapat pengamanan untuk pejabat KPK masih kurang layak.
"Kalau kita melihat dari sisi urgensinya, rasa-rasanya untuk pengamanan kalau hanya setingkat kepala bagian kita masih kurang cukup. Nah, kita ingin meningkatkan setingkat direktorat," ujarnya.