VIDEO seorang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia kembali viral di media sosial Facebook (FB). TKA itu disebut-sebut bisa berbahasa Indonesia, memiliki kartu identitas Indonesia dan bernama khas Indonesia.
Seperti dalam video yang diposting oleh akun FB Wahyu Dasuki (http://bit.ly/2Td6BYp). Dalam video berdurasi 30 detik dan sudah dibagikan 5.489 kali per tangkapan layar dibuat, Kamis (31/1/2019) itu, Wahyu menuliskan caption:
Heboh TKA Punya KTP Cilacap (foto: Facebook)
"Ini kejadian di PLN PLTU Cilacap Bunton Adipala, orang Cina tidak bisa berbahasa Indonesia apalagi bahasa jawa Banyumasan tapi punya KTP Cilacap atas nama Karsono, payah kie Camat dan Bupatine. Kalau bener2 terjadi...😭😭😭".
Video yang sama juga diunggah akun page Muslimina News (http://bit.ly/2CJkUNc). Sampai saat tangkapan layar dibuat, video itu sudah dibagikan 284 kali.
Juga diberi caption:
"Fenomena Unik: Evolusi Orang Indonesia. Ternyata sebagian dari warga negara Republik Indonesia, yang memiliki E-KTP, ada yang sudah lupa bahasa ibunya. Tidak lagi mahir berbahasa Indonesia atau bahasa daerahnya. Ini salah satu contohnya. Karsono namanya. Dari nama, kita tahu dia "orang Jawa".
Tapi, bagaimana Anda menyaksikannya?! Jangan-jangan dia bagian dari kerabat Anda. Ha ha ... Perubahan bukan hanya dari aspek bahasanya. Bahkan dari fisiknya pun berubah pula. Sudah mengalami evolusi. Misalnya, matanya menjadi sipit. Atau, apakah evolusinya akan mengembalikannya ke wujud nenek moyangnya? Entahlah."
Kemudian, akun Agus Ilham juga membagikan video seruoa. Namun sedikit diberi frame (https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10210754937704685&id=1687159767).
Heboh TKA Punya KTP Cilacap (foto: Facebook)
Postingan Agus ini dibagikan 22.874 kali per tangkapan layar dibuat. Dalam video yang memiliki angka fantastis (jumlah dibagikan ulang) ini, Agus juga melengkapi caption:
"KARSONO oh KARSONO, SIAPA YANG BIKININ e-KTP buat elo? lama lama elo bisa menetap di NKRI dgn modal e-KTP aspal yg berlaku seumur hidup.
===
ini bahayanya kalau urus KTP tanpa melalui RT & RW, berbahaya juga kalau e-KTP nya berlaku seumur hidup, sampai mati dia gak ketahuan kalau dia penduduk gelap.
- BAHAYA JANGKA PENDEK, mereka para TKA ASENG bisa ikut mencoblos,sementara mereka adalah penduduk gelap.
- BAHAYA JANGKA PANJANG, mereka bisa menetap dgn e-KTP aspal yg berlaku seumur hidup. Mereka akan NUMPANG HIDUP, MAKAN, BERAK & BERANAK PINAK dinegri kita."
Heboh TKA Punya KTP Cilacap (foto: Facebook)
Aribowo Sasmito, Co-Founder, Head of Fact Checker Committee di Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) menyimpulkan, dari hasil penelusurannya, bahwa pesan yang disebarkan ini adalah konten yang salah. Dimana konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.
"Si sumber (yang memposting) membagikan video tentang TKA yang ditegur petugas keamanan karena tidak mengenakan helm," kata Aribowo dalam debunk-nya di laman grup FB Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH).
Kemudian, lanjut Aribowo, si sumber menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan konteks sebenarnya dari video, yang diserahkan kartu ID tetapi dipelintir menjadi KTP.
"Selain itu memelintir konteks penyebutan nama Karsono yang tidak dipahami oleh yang bersangkutan, karena tidak bisa berbahasa Indonesia. Nama yang benar adalah Shan Licang, bukan Karsono," ucapnya.
Debunk Heboh TKA Punya KTP Cilacap (foto: Ist)
Sebagai referensi, Aribowo juga melampirkan tangkapan layar dalam debunk-nya. Yakni, sebagian halaman BAP hasil pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Cilacap (http://bit.ly/2B1TeTS).
"Artinya, hal ini sudah diperiksa oleh Kantor Imigrasi Cilacap. Hasilnya, kartu identitas yang diserahkan seperti dalam video itu adalah kartu ID (bukan KTP) dan nama yang bersangkutan bukan Karsono," tuturnya.
Untuk lebih meyakinkan, Aribowo juga menyertakan foto dari cetakan dokumen Informasi Data Orang Asing, dalam debunk-nya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.