Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Jadi Muncikari Online, Honorer Cantik Dinas PUPR Diciduk

INews.id , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |18:33 WIB
Diduga Jadi Muncikari Online, Honorer Cantik Dinas PUPR Diciduk
Ilustrasi Prostitusi (foto: Shutterstock)
A
A
A

KETAPANG - Polres Ketapang menangkap seorang tenaga honorer di Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga menjadi muncikari prostitusi online. Perempuan cantik berinisial SD (31) itu saat ini masih diperiksa di Polres Ketapang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ketapang AKP Eko Mardianto mengatakan, SD ditangkap di Hotel Borneo Emerald Ketapang, Kalbar, pada Rabu 30 Januari 2019. Penangkapan itu setelah polisi mendapat laporan dari korban SS (22).

(Baca Juga: Perjalanan Vanessa Angel 'Menjemput Rezeki' ke Surabaya Berujung Penjara) 

“Berdasarkan laporan dari korban SS, kami menangkap tersangka SD pada hari Rabu (30/1/2019) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Eko, Kamis (31/1/2019).

Eko mengatakan, dalam laporannya kepada polisi, korban mengaku dihubungi oleh tersangka. Tersangka menyuruh korban untuk memberikan layanan seks kepada laki-laki yang telah memesan lewat prostitusi online. Karena korban sebelumnya sudah tiga kali melakukannya, korban menolak permintaan tersangka.

“Korban mengaku sudah tidak kuat lagi melayani, makanya menghubungi Polres Ketapang,” ujar Eko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement