TAPANULI SELTAN – Seorang remaja berinisial MRP (18) warga Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara membunuh dan membuang jasad ibu kandungnya ke parit.
Peristiwa pembunuhan HH terjadi pada Sabtu 29 Desember 2018 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan pelaku kecanduan menghirup uap bensin.
“Dia meminta uang kepada ibunya, tapi si ibu tidak memberikan permintaan MRP, karena sudah tahu kemana akan digunakan uang itu. Melihat ibunya tidak memperdulikan permintaannya, MRP tersulut emosi dan langsung mengambil sebilah parang dan membacok kepala ibunya di leher belakang,” ujar Adib, Rabu (30/1/2019).