JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB). Penyegelan itu diduga berkaitan dengan pengaturan skor pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC.
"Iya benar, Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB, tim satgas anti-mafia bola telah melaksanakan police line di kantor komdis (Komisi Disiplin) PSSI (PT. Liga), yang beralamat di Rasuna Office Park," kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono kepada, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Polisi Sita Transaksi Keuangan PSSI di Era Edy Rahmayadi
Namun, Argo tidak mau memberikan penjelasan lebih jauh terkait penyegelan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Direktur PT LIB Risha Adi Wijaya pada Kamis, 3 Januari 2019 di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Ia dimintai keterangan terkait sistem pelaksanaan persepakbolaan di Indonesia.
Baca juga: Ruangan Joko Driyono Ikut Digeledah Satgas Antimafia Bola
Pemeriksaan itu merupakan penyelidikan dari laporan Laksmi Indaryani yang teregistrasi dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 19 Desember 2018, tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dari laporan itu yakni Priyatno dan Anik.
Adapun dalam kasus ini sendiri, polisi telah menetapkan total 11 tersangka. Tujuh di antaranya sudah ditangkap, sementara empat orang lainnya masih dalam pencarian atau buron.
(Fakhri Rezy)