Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap SPAM Kemen-PUPR, KPK Periksa Bagian Keuangan PT WKE & TSP

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |10:47 WIB
Usut Suap SPAM Kemen-PUPR, KPK Periksa Bagian Keuangan PT WKE & TSP
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bagian Keuangan PT WKE dan PT TSP, Michael Andry Wibowo untuk mengusut perkara dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis Biro Humas KPK, Michael akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Donny Sofyan Arifin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi suap antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Gedung KPK (Dok Okezone)

Diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

(Baca Juga : Kabag Teknik PDAM Donggala Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum)

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut. Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

(Baca Juga : KPK Periksa Mantan Direktur Pengembangan SPAM Kementerian PUPR)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement