JAKARTA – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, saat bertugas mengecek indikasi korupsi. Barang yang dibawa korban juga ikut dirampas pelaku. KPK sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
“Sore ini, 3 Februari 2019, pukul15.30 WIB, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (3/2/2019).
Menurut dia, kasus tersebut akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.
Febri menurutkan, kejadiannya pada Sabtu 2 Februari 2019, mulai menjelang tengah malam di Hotel Borobudur, Jakarta. Dia tak menyebut siapa dan dari kalangan mana pelakunya.
Saat itu pegawai KPK ditugaskan melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK,” tutur Febri.