JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus penganiayaan terhadap dua pegawainya ke pihak kepolisian. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, meyakini kasus tersebut bisa cepat diungkap Korps Bhayangkara.
Sebab, kata Saut, kasus penganiayaan terhadap pegawainya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, cukup sederhana. Para pelaku yang menganiaya pegawai KPK sudah teridentifikasi dan ada dua saksi yang menyaksikan penganiayaan itu.
"Ini kasus sederhana. Ada petugas KPK lagi kerja, lalu dianiaya walau telah menyebut identitasnya dan ada ada saksi lebih dari dua orang, di mana dan siapa pelakunya sudah dikenal," kata Saut kepada Okezone, Senin (4/2/2019).
KPK masih menunggu perkembangan pengusutan dari pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan pegawainya tersebut. KPK sudah melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi, kemarin.
"Belum (ada perkembangan), biar Pak Polisi kerja dulu. Normatifnya (bisa cepat diungkap) begitu," ucapnya.