Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya bergerak ke Kampung Dukuh Sukamulya, Serua, Ciputat. Di sana, seorang pelaku lain bernama Rangga Anugerah (16) berhasil diamankan.
"Jadi tersangka ada empat orang, yang terakhir tersangka berinisial RA, profesinya juga sebagai tukang parkir," jelas Donni.
(Baca Juga: Sangar saat Beraksi, Bandit Motor Ini Meringis di Kantor Polisi)
Dilanjutkan Donni, jajarannya bergerak cepat setelah mendapat laporan tentang tindak pencurian sepeda motor di Jalan Cendrawasih Gang Kita nomor 90, Sawah, Ciputat, pada Rabu 30 Januari 2019, dengan nomor laporan LP /64/K/I/2019/Sek Ciputat.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Untuk tersangka yang dibawah umur, kita koordinasi pula orang tua, P2TP2A dan Bapas dalam penanganannya," ucapnya.
(Fiddy Anggriawan )