MAKASSAR - Tindak pidana kasus pemerkosaan dialami seorang janda muda inisial SR (20) oleh 8 pemuda di Dusun, Pa'jenekang, Desa Su'rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Takalar, pada Minggu 3 Februari 2019.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah mengatakan, berdasarkan keterangan korban saat itu hendak pulang kerumahnya dengan berjalan kaki. Tiba- tiba datang salah satu pelaku JD dan menawarkan kepada korban untuk dibonceng pulang kerumahnya.
Namun tak disangka, pelaku tidak mengantar korban pulang ke rumahnya. Melainkan membawa korban ke rumah panggung milik AR. Disitulah JD melakukan pemerkosaan terhadap korban bersama 7 orang rekannya.
"Jadi atas kejadian tersebut korban keberatan dan melapor ke kami," kata Gany kepada Okezone, Senin (4/2/2019).