JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK saat bertugas mencari informasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Ketiga orang itu kata Argo yang mengetahui langsung saat kejadian di lokasi yakni security setempat.
"Sesuai dengan apa yang dilakukan oleh penyidik, pertama tiga security di TKP sudah diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/1/2019).
Selain itu kata Dia, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, untuk dibawa ke Labfor Mabes Polri. Ia berharap dengan adanya rekaman tersebut dapat melihat gambaran kronologi kejadian.
"Penyidik sudah menyita CCTV, sedang kita bungkus akan segera kita kirim ke Labfor. Jadi yang melihat dan menganalisis adalah Labfor," tukasnya.