Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awal 2019, Ratusan WNA Ditahan Imigrasi Bandara Soetta

Anggun Tifani , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |19:47 WIB
Awal 2019, Ratusan WNA Ditahan Imigrasi Bandara Soetta
WNA ditahan Imigrasi Bandara Soetta. (Foto : Anggun Tifani/Okezone)
A
A
A

TANGERANG – Pada periode 4 Januari hingga 4 Februari 2019, sebanyak 182 warga negara asing (WNA) ditahan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Tangerang.

Terdata, ratusan WNA tersebut didominasi dari Suriah, Bangladesh, India, dan Iran. Dalam hal ini, mereka mayoritas ditahan karena melakukan pemalsuan paspor. Selain itu, ada juga yang ditahan karena masa berlaku paspor kurang dari enam bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Tangerang, M Tarmin Satiawan mengatakan, dengan modus memanfaatkan momentum libur panjang, para WNA itu mengira pada momen tersebut penjagaan petugas akan mudah lengah.

WNA di Pangkalpinang (Ilustrasi/Dok Okezone)

"Mereka ini memanfaatkan kondisi pergerakan di bandara. Mereka kira petugas akan lengah, namun dengan kesigapan dan ketelitian, dapat terdeteksi mereka gunakan paspor palsu," kata Tarmin, Rabu (6/2/2019).

(Baca Juga : WNA Ngamuk Rusak 10 Patung di Bali, Gigit Petugas saat Diamankan)

Tarmin mengatakan, mereka yang ditahan, menjadikan Indonesia sebagai lokasi transit. "Jadi, mereka ini bukan menjadikan Indonesia sebagai lokasi tujuan tapi hanya sebagai lokasi transit. Ada juga yang dari Suriah. Nah, yang Suriah ini itu tidak ada pemeriksaan yang ketat atau berbeda tetap sama," tuturnya.

Hingga kini, para WNA tersebut masih dalam penahanan. Selanjutnya, mereka semua akan dilakukan deportasi dari wilayah Indonesia.

(Baca Juga : 17 WNA Diangkut Imigrasi dari Apartemen Kalibata City)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement