Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jadikan Visum Pegawainya sebagai Bukti Penting Kasus Penganiayaan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |11:12 WIB
KPK Jadikan Visum Pegawainya sebagai Bukti Penting Kasus Penganiayaan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil visum dua pegawainya yang dikeroyok sekelompok orang saat menjalankan tugasnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. KPK menganggap hasil visum tersebut alat bukti penting untuk mengusut dugaan pengeroyokan pegawainya.

"Dalam kasus penganiayaan, maka yang menjadi bukti salah satunya adalah visum dari dokter yang profesional. Di mana akan menjelaskan apa yang dilakukan dan apa akibatnya terhadap tubuh bahan operasi yang dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

(Baca juga: KPK Akui Sedang Selisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya)

Terlebih lagi, sambung Febri, ada pegawai KPK yang sudah dilakukan operasi di hidung dan jahitan di bagian ‎mata akibat penganiayaan tersebut. Hal itu menguatkan bukti yang ada bahwa pegawai KPK dianiaya oleh sekelompok orang.

"Tapi proses hukum akan berjalan, bukti akan bicara dengan sendirinya. Terutama seperti hasil visum, karena setelah Polda (Metro Jaya) menerima hasil visum, maka kami diberitahukan ada perkembangan yang cukup signifikan dari perkara ini," tambahnya.

Dua pegawai KPK dianiaya. (Foto: Okezone)

Sebagaimana diberitakan, dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait indikasi tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Minggu 4 Februari 2019, dianiaya oleh sekelompok orang.

Dua pegawai KPK dianiaya hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh. Padahal, mereka telah memperlihatkan identitas sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Namun, dua pegawai tersebut tetap dianiaya.

(Baca juga: ICW Minta Pengamanan untuk Penyidik KPK Berlapis)

Penganiayaan itu bertepatan dengan adanya rapat antara Pemerintah Provinsi Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Belum diketahui pasti apakah ada kaitan penganiayaan ini dengan pertemuan tersebut.

Satu pegawai KPK pun masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami penganiayaan itu. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement