JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangani Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"KPK mendapatkan informasi perkembangan terbaru dari tim Polda, bahwa setelah bukti visum didapatkan, perkara penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Dengan mulai disidiknya kasus itu, kata Febri, semakin membuktikan bahwa benar adanya pidana pengeroyokan terhadap pegawai KPK. Terlebih, sangkaan itu diperkuat dengan bukti-bukti pendukung.
"Sebagaimana yang kami sampaikam sebelumnya bukti kuat yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis. Jadi, bukan berdasarkan foto atau gambar yang beredar," tuturnya.
KPK lantas mengapresiasi cepatnya proses hukum oleh Polda Metro Jaya dengan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Dirinya meyakini, penyidik Polda Metro telah mengantongi bukti kuat adanya penganiayaan terhadap pegawai lembaga antirasuah itu.
"Ini berarti penyidik telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi. Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya-upaya mencari tersangka," ujar Febri.

Sebelumnya, dua pegawai KPK yang sedang melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dianiaya oleh sekelompok orang, pada Minggu, 4 Februari 2019 lalu.
Korban dianiaya hingga luka parah di beberapa bagian tubuhnya. Padahal, dua pegawai KPK tersebut telah memperlihatkan identitasnya sebagai bagian dari lembaga antirasuah. Namun, dua pegawai tersebut tetap dianiaya.
Penganiayaan itu bertepatan dengan rapat antara Pemprov Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kemendagri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua tahun anggaran 2019.
Belum diketahui pasti apakah ada kaitan penganiayaan tersebut dengan penyelidikan diduga terkait pertemuan antara Pemprov, DPRD Papua dengan Kemendagri. Saat ini, terdapat seorang pegawai KPK yang masih dirawat di rumah sakit pasca-insiden penganiayaan.
(Rizka Diputra)