Koordinator Polhut Balai KSDAYogyakarta, Purwanto SH menjelaskan, temuan bulus kelamin jantan itu bermula dari pengaduan salah satu anggota Komunitas Hulu Jogja, salah seorang warga menemukan seekor bulus ukuran sangat besar di Sungai Sempor.
Setelah mendapat laporan, hari berikutnya petugas Balai KSDA Yogyakarta bersama Polres Sleman bergerak ke lokasi hingga melakukan pendekatan agar warga menyerahkan labi-labi bintang tersebut ke Balai KSDA. Ini mengingat, satwa tersebut jenis langka yang dilindungi Undang-Undang No 5/1990.
Baca juga: 4 Pemburu Liar dan 1 Polisi Berpangkat Kombes Terlibat Perburuan Rusa Timor
Selanjutnya bulus tersebut dititipkan ke GL Zoo. Penyerahan spesies Chitra di kebun binatang itu dilakukan petugas Balai KSDA Yogyakarta kepada Manajer Konservasi GL Zoo, Josephine Vanda Tirtayani MA.
Kedatangan petugas Balai KSDA antara lain disertai petugas Laboratorium Sistematika Hewan Fakultas Biologi UGM, Animal Keeper Jogja dan dari Kelompok Studi Herpenologi Yogyakarta.
(Fakhri Rezy)