Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat Bina Marga Jabar soal Suap Proyek KemenPUPR

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |13:10 WIB
KPK Periksa Pejabat Bina Marga Jabar soal Suap Proyek KemenPUPR
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kasie Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat (Jabar), Firman Saputra hari ini.

Sedianya, Firman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus‎ dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 milik KemenPUPR.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Suharto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

Selain Firman, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yang merupakan PNS pada KemenPUPR. Kelima saksi tersebut yakni, ‎Eddy Rachmat, William Walintukan, Eddy Ilyas, Sopan dan Hendra.

Belakangan, KPK diketahui memang sedang melakukan pengembangan perkara‎. Dalam proses pengembangan, KPK menemukan adanya indikasi korupsi pada 20 proyek milik KemenPUPR yang mirip dengan perkara suap proyek air minum. KPK masih mendalami indikasi korupsi 20 proyek KemenPUPR tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement