Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Traktor

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 09 Februari 2019 |00:02 WIB
Kejagung Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Traktor
Jaksa Agung, HM Prasetyo (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi pihak-pihak yang kemungkinan bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian tahun 2015.

Jaksa Agung, HM Prasetyo berujar, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Pihak yang paling bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan anggaran itupun sudah dibidik.

"Nantinya akan mengerucut siapa yang paling bertanggung jawab atas adanya indikasi penyimpangan tersebut," kata Jaksa Agung, Prasetyo di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Ia menjamin bahwa penanganan perkara itu, hingga kini masih terus berjalan. "Pidsus semakin mendalami adanya indikasi penyimpangan (proyek) pengadaan alat itu," ujar Prasetyo.

(Baca juga: KPK Tahan Tersangka Korupsi di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian)

Perihal adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru terkait perkara itu, Prasetyo meminta semua pihak menunggu. "Nanti kita tunggu saja, seperti apa nantinya. Tapi yang pasti apa yang dikerjakan Pidsus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan penyimpangan anggaran proyek ini. Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement