JAKARTA - Aksi seorang Pria bernama Adi Saputra mendadak menjadi viral di media sosial setelah aksinya merusak motor karena tak terima ditilang oleh polisi.
Ia ditilang oleg polisi karena melawan arus, tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Berikut fakta pria yang rusak motor tersebut yang telah dirangkum Okezone, pada Jumat (8/2/2019).
1. Merusak Motor Karena Tidak Terima Ditilang oleh Polisi
Pria bernama Adi Saputra (20) menghancurkan motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot. ia juga melempar bagian depan motornya dengan batu besar.
Wanita berbaju biru yang diduga kekasihnya terlihat menangis. Ia memohon Adi menghentikan amukannya dan membiarkan motornya tersebut ditilang polisi.
Menurut Hedwin Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu, Adi nekat menghancurkan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW, lantaran tidak terima ditilang petugas, saat melintas di lokasi pada pukul 06.36 WIB.
"Jadi yang pertama, dia melawan arus, terus diberhentikan sama petugas. Nggak pakai helm juga, dan saat dicek surat-suratnya juga nggak dibawa. Kemudian langsung ditilang," terang Hedwin kepada Okezone.
2. Membakar STNK Usai Merusak Motor
Aksi Pria itu berlanjut kini ia mengabadikan dalam video tersebut bahwa ia sedang membakar STNK yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Ia sendiri yang membakar STNK nya, namun ternyata pria tersebut tidak sendirian dalam video itu ada seorang temannya yang juga mendorong untuk membakar STNK nya itu.
Pria tersebut pun kembali menegaskan, kalau dirinya tak hanya merusak sepeda motor, tapi juga STNK-nya. "Nih STNK nih, gak cuma motor doang yang gua ancurin, nih STNK nya nih, suratnya gw bakar," katanya.
Kemudian temannya menambahkan bahwa yang dibakar adalah STNK sepeda motor yang sebelumnya dirusak. "STNK asli dibakar, mantul," ujar teman Adi seperti terdengar di video tersebut.
3. Kondisi Motor Setelah Dirusak
Kondisi motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW yang terpakir di halaman belakang Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) yang dirusak oleh pria bernama Adi Saputra yang tak terima karena ditilang karena melawan arus lalu lintas itu kondisi fisik bagian luarnya hancur mencapai 90 persen. Kemudian kendaraan tersebut tak dapat pula dinyalakan diduga ada korsleting dan kerusakan dibagian kelistrikan.
"Enggak bisa dinyalain tadi, distarter juga enggak bisa. Tadi bawanya ke sini didorong dari depan," terang salah satu petugas saat memindahkan sepeda motor itu.
4. Motor yang Dirusak Diduga Milik Kekasihnya
Merek motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW yang dirusak oleh pria yang bernama Adi Kerena tak terima dtilang oleh pihak kepolisian itu ternyata bukan miliknya, melainkan milik kekasihnya.
Ketika saat pria tersebut mengamuk dan merusak motor itu, kekasihnya ternyata meminta kepada pria tersbut untuk menghentikan aksinya tersebut.
"Udah yang, itu motor kesayangan aku," teriak wanita dalam video itu yang berbaju biru dongker itu.
5.Total Kerugian Motor yang Telah Dirusak
Akibat aksi pria yang merusak motor milik kekasihnya ternyata memiliki kerugian yang tidak sedikit karena hampir selurnya kondisi fisiknya rusak sehingga menyebabkan keruskan yang tidak sedikit
Bahkan jika dihitung keruskanya tersebut harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk melengkapi body set dengan harga jutaan.
Berikut harga bodi full set Honda Scoopy yang dijual online:
Stripping Body Set Rp 50.000-
Cover Body Set Rp 260.000-
Cover Body depan Set Rp 275.000-
Cover Body samping Set ---
Cover Board Shield Rp 60.000-
Cover Board Depan Rp 93.000-
Cover Board Belakang Rp 97.500-
Cover Board Atas Rp 70.000-
Cover Board Bawah Rp 45.000-
Spakbor Depan Rp 75.500-
Spakbor Belakang Rp 50.000
(Khafid Mardiyansyah)