Baca juga: Sepanjang 319,9 Km Jalan di Pangandaran Dalam Kondisi Rusak
Besarnya upah dari perusahaan pemesan jasa angkut itu biasanya dibagi fifty-fifty antara pemilik dan sopir truk.
![]()
"Jadi sopir ya enggak mau lewat tol. Upah mereka jadi berkurang. Tol kan mahal," imbuh Candra.
Candra menilai untuk meningkatkan minat sopir truk menggunakan jalan tol tidak hanya bisa dilakukan dengan menurunkan tarif. Namun perlu juga adanya peraturan tarif jasa angkut.