"Kalau ilang ya jangan sampai ya kan ada yang jagain kita bayar juga, cuma masalahnya lendaraan kita lecet aja," tuturnya.
Adanya peraturan larangan parkir di bahu jalan Boy juga merasa was-was, sebab tak main maiak jika tertangkap oleh petugas Dishub sejumlah sanksi akan diberikan seperti penggembosan, derek, sita hingga ditilang petugas kepolisian.
"Kalau emang di derek atau di kempesi ya itu konsekwensinya pasrah aja semoga aja tidak ada penindakan seperti itu," ucapnya.

(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.