"Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan darah dan proses screening untuk mengetahui kondisi kandungan, jika terdeteksi mengidap Hiv harus ditindaklanjuti dengan pengobatan sehingga bayi yang dikandung tidak tertular," katanya.
Richard menambahkan, sejak tahun 2010-2013 dua puskesmas di Ambon memiliki klinik Volunteri consulting and Testing (VCT) untuk proses deteksi dini Hiv yakni puskesmas Karang Panjang dan Waihaong.
"Tahun 2018 semua puskemas telah memiliki klinik VCT yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pemeriksaan darah HIV. Tetapi untuk proses pengobatan lengkap penderita, dapat dilakukan di puskemas Karang Panjang dan Waihaong," tandasnya.
(Awaludin)