DEPOK - Masyarakat pengguna aplikasi WhatsApp (WA) menerima pesan berantai tentang uji coba penerapan aturan tilang elektronik menggunakan CCTV di wilayah Depok, Jawa Barat.
Pesan berantai itu menyebutkan, penerapan e-CCTV itu akan diuji coba besok di simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, simpang Juanda, simpang Cimanggis, simpang Depok, simpang Kartini dan simpang Cinere.
Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, pesan berantai tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Pesan itu hoaks, kami belum mengeluarkan peraturan e-CCTV di wilayah Depok," kata Sutomo kepada Okezone, Jumat (15/2/2019).