Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Balap Liar di Proyek Tol Serpong, Polisi Sita 82 Sepeda Motor

Hambali , Jurnalis-Minggu, 17 Februari 2019 |17:37 WIB
Gerebek Balap Liar di Proyek Tol Serpong, Polisi Sita 82 Sepeda Motor
Polisi gerebek arena balap liar di lokasi proyek Tol Kunciran-Serpong (Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGSEL - Petugas kepolisian dari berbagai kesatuan menggerebek lokasi balap liar di area proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran-Serpong, di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Tercatat, total sebanyak 82 sepeda motor dari berbagai jenis berhasil disita polisi.

Lahan berupa trek lurus yang berada di area proyek pembangunan tol tersebut memang kerap dimanfaatkan oleh pelaku balap liar. Mereka hampir tiap sore dan malam hari berkumpul di lahan yang masih dalam proses pembangunan itu.

Mendapat laporan warga, lantas petugas gabungan disiapkan untuk menggerebek arena balap liar. Puluhan personel dari Sabhara, polantas, Reskrim hingga Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan ke lokasi pada Sabtu 16 Februari 2019 sore kemarin.

"Operasi balap liar dilaksanakan guna mengantisipasi dan pengamanan terhadap jalannya proyek pembangunan Jalan Tol Kunciran-Serpong, di wilayah Pondok Aren agar tidak mendapat gangguan dari para peserta balap liar," ucap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi kepada Okezone, Minggu (17/2/2019).

Polisi Gerebek Balap Liar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement