MALANG - Aspal mulus membuat Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen - Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Barat, kerap digunakan untuk ajang balap liar oleh para pemuda. Tak terkecuali pada Sabtu dini hari.
Polisi kembali melakukan patroli skala besar yang dipimpin Kapolres Malang. Patroli ini merespons aduan masyarakat akan maraknya balap liar ketika tengah malam hingga dini hari.
Pada patroli berskala besar kali ini tak kurang ada puluhan pemuda beserta kendaraannya diangkut polisi. Sepeda motor mereka langsung diamankan di Mapolres Malang, untuk proses pendataan dan diberikan sanksi tilang dan tambahan lainnya.
Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta mengungkapkan, akan mengecek kembali beberapa pemuda yang tertangkap apakah sebelumnya pernah diamankan karena balap liar. Sebab selama ini diakui aksi balap liar begitu meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
"Memang aksinya cukup meresahkan dari aduan masyarakat, makanya kita nanti akan cek dulu mana yang kira-kira sebelumnya pernah tertangkap. Nanti akan kita siapkan sanksi tambahan untuk efek jera dan kedisiplinan," ucap Adis Dani Garta, saat ngopi bareng awak media, Sabtu (23/12/2023).
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan, aduan masyarakat dari forum Jumat curhat kemarin membuat polisi bertindak. Saat itu masyarakat mengeluhkan keresahan dari aksi balap liar yang dilakukan ketika tengah malam hingga dini hari, mengganggu ketertiban lingkungan.
"Belasan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar kami amankan. Jalur ini sering disalahgunakan untuk melakukan balapan karena memiliki kontur jalan yang lurus dan halus," kata Adnan saat dikonfirmasi terpisah.
Adnan menjelaskan, di patroli tersebut pihaknya menerjunkan tak kurang 101 personel kepolisian gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta 7 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di Jalibar, tepatnya di Jalan Raya Sisi Timur SPBU Ngasem, sejak Jumat malam pukul 22.00 WIB hingga Sabtu dini hari.
"Aksi balap liar biasanya mulai terlihat sekitar pukul 00.45 WIB. Di patroli ini sekitar 30 remaja berkumpul di depan perumahan sebelah timur SPBU Ngasem, Kecamatan Ngajum. Mereka memulai balap liar melintas searah ke arah barat dengan jumlah kendaraan sekitar empat sepeda motor setiap kali start," tuturnya.
Ketika petugas gabungan tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut berusaha melarikan diri. Dari penertiban ini, 19 remaja dan 12 unit sepeda motor, diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan. Kemudian pelaku dan sepeda motornya dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi balap liar, seluruhnya dibawa ke Polres untuk pembinaan,” jelasnya.