JAKARTA - Jokowi akan terus melanjutkan reforma agraria dalam masa pemerintahannya ke depan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih pasca debat Calon Presiden Republik Indonesia (RI) 2019 - 2024 di Jakarta.
"Reforma agraria adalah suatu upaya korektif untuk menata ulang struktur agraria yang timpang, yang memungkinkan eksploitasi manusia atas manusia, menuju tatanan baru dengan struktur yang bersendi kepada keadilan agraria. Keadilan agraria itu sendiri adalah suatu keadaan dimana tidak ada konsentrasi berlebihan dalam penguasaan dan pemanfaatan atas sumber-sumber agraria pada segelintir orang. Reforma Agraria ini sendiri merupakan mandat dari Pasal 33 UUD 1945 yang kemudian dituangkan ke dalam UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960," papar Henry.
Henry melanjutkan, selama masa kepemimpinannya, Jokowi telah melaksanakan kebijakan reforma agraria. Melalui kebijakan ini, pemerintahan Jokowi telah mendistribusikan lahan ke petani kecil dan masyarakat adat dan akan terus melanjutkan kebijakan ini pada masa pemerintahannya yang akan datang.
"Selain redistribusi lahan, hal lain yang perlu dicatat bahwa pemerintahan Jokowi tidak ada menerbitkan izin-izin penggunaan lahan baru bagi perusahaan-perusahaan besar. Hal ini berbeda jauh dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang “murah hati” terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," ungkapnya.
