Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dinilai Berikan Keterangan Palsu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2019 |15:27 WIB
Dinilai Berikan Keterangan Palsu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Jokowi saat Debat Kedua (Foto: Okezone)
A
A
A

"Jadi ini cukup jelas bukti enggak ada alasan pembenar bagi Bawaslu untuk tidak tindak lanjut masalah ini. Apabila Bawaslu nggak tindak lanjut masalah ini, maka diduga Bawaslu sudah melakukan kesalahan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 KUHP. Ini jelas ancaman 10 tahun," bebernya.

Jokowi

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Masyarakat Waspadai Gejala Perpecahan Jelang Pilpres 2019

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement