SOLO – Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-tilang di Kota Solo, Jawa Tengah, membuat para pengguna jalan panik. Sistem baru tersebut telah menjerat beberapa pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Salah satu pelanggar yang mendapat surat konfirmasi tilang dari Satlantas Polresta Surakarta berbagi kisah kepada warganet. Kisah unik tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @agendasolo pada Selasa 19 Februari 2019.
Dalam unggahan itu, pelanggar menceritakan kisah unik yang dialaminya menjadi korban sistem e-tilang. Kala itu, dia yang mengendarai mobil Mitsubhisi Colt tertangkap kamera pengawas tidak mengenakan sabuk pengaman. Hal itulah yang membuatnya dikirimi surat tilang.
"Aku kena di bangjo Komplang. Sekarang canggih banget, bisa tau nomor HP istriku segala. Istriku di-SMS, biaya tilang Rp150.000," tulis unggahan si pelanggar berbagi kisahnya, sebagaimana dilansir dari Solopos.com.