KEDIRI - Heri Purnomo (37) warga Dusun Turi, Kabupaten Nganjuk dan Hariyanto (33) warga Desa Gabungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan Polsek Gurah Kediri.
Keduanya melakukan penipuan dengan mengaku bisa memasukkan sebagai anggota kepolisian dengan membayar sejumlah uang. Bahkan keduanya mengaku sebagai polisi dengan pangkat Wakapolda dan Kanit Polda Jawa Timur.
Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto mengatakan, kedua pelaku berdalih dengan membayar Rp100 juta dapat mengabulkan keinginan korbannya yang ingin menjadi anggota polisi.
