Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Kades Tampar Anggota Panwaslu, Panitia Akui Ada Pembagian Amplop

Abimayu , Jurnalis-Sabtu, 23 Februari 2019 |05:32 WIB
Heboh Kades Tampar Anggota Panwaslu, Panitia Akui Ada Pembagian Amplop
Ilustrasi Pemukulan (Foto: Okezone)
A
A
A

KERINCI - Seorang oknum Kepala Desa diduga telah melakukan kekerasan kepada seorang pengawas pemilu (Panwaslu) dalam kegiatan sosialisasi oleh seorang anggota DPR RI di kawasan Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Pihak panitia, Hardiyanto menjelaskan acara yang diselenggarakan tersebut adalah murni kegiatan sosialisasi tentang BNP2TKI dengan masyarakat.

"Itu kebetulan acaranya pak Zulfikar Ahmad anggota Komisi 9 DPR RI mengadakan acara di Pelompek. Jadi masalah pembagian uang (dengan peserta sosialisasi), betul dan benar dananya dari pusat atas nama bantuan BNP2TKI untuk transportasi masyarakat dan undangan dari BNP2TKI," ujar Hariyanto yang juga tokoh masyarakat Pelompek kepada media.

Baca Juga: Oknum Kades Diduga Aniaya Anggota Pengawas Pemilu

Pemukulan

Dia juga menjelaskan, kegiatan tersebut dibawa oleh Zulfikar Ahmad anggota DPR RI Komisi 9 dari Fraksi Demokrat.

"Tadi acaranya di Pelompek, besok juga ada acara di Danau, yang jelas bantuan pusat ini sengaja dibawa oleh anggota DPR RI khusus di Kerinci," katanya.

Terkait masalah kades Pelompek dengan Panwas Desa, jelasnya, acara tersebut bukanlah acara kampanye, melainkan acara sosialisasi BNP2TKI.

"Ini murni acara BNP2TKI, jelas ada undangannya. Cuma dari Panwasdesa sudah keterlaluan. Keterlaluannya ini bukan acara kampanye, malahan antribut partai dan umbul-umbul tidak ada dalam lokasi acara itu. Pas bagi-bagi amplop, Panwasdes sibuk-sibuk bikin video memfoto. Makanya pak Kades emosi, langsung menampar. Jadi bukan kades yang salah, Panwas yang salah," jelasnya.

Baca Juga: Kades yang Diduga Tampar Anggota Panwas Dilaporkan ke Polisi

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement