Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerah Dituduh Memerkosa, Eks Pejabat BPJS TK Bakal Tempuh Jalur Hukum

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 24 Februari 2019 |22:46 WIB
Gerah Dituduh Memerkosa, Eks Pejabat BPJS TK Bakal Tempuh Jalur Hukum
Syafri Adnan Baharuddin usai membuat laporan di Gedung Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

Ilustrasi Pemerkosaan

"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi dikarenakan sampai dengan hari ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap klien kami mengenai perbuatan (asusila) tersebut," kata dia.

Dia menambahkan, Syafri Adnan saat ini sedang memertimbangkan untuk menggunakan haknya dalam mengajukan upaya hukum baik laporan pidana maupun gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang telah merugikan harkat dan martabat diri beserta keluarganya.

"Kami harap semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujarnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement