Maka dari itu, kata Laode, KPK berharap agar pimpinan DPR dapat juga mengajak para anggotanya untuk dapat melaporkan LHKPN segera mungkin.
“Saya pikir itu perlu ditingkatkan lagi dan saya yakin mudah-mudahan dengan kepemimpinan DPR yang sekarang bisa lebih banyak melaporkan LHKPN,” tukas Laode.
Sebagaimana diketahui, Dalam data kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang tahun 2018 yang diungkapkan oleh KPK, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh 7,63 persen mengenai kepatuhan wajib lapor terkait melaporkan LHKPN.
Baca Juga; KPK Harap Dapat Kerja Sama Berantas Korupsi Bersama Lembaga Antirasuah Hong Kong
(Edi Hidayat)