Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepasang Muda-mudi Terciduk Mesum di Masjid, Diserahkan ke Polisi Syariah

Windy Phagta , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |11:20 WIB
Sepasang Muda-mudi Terciduk Mesum di Masjid, Diserahkan ke Polisi Syariah
Remaja yang tertangkap mesum di masjid dibawa warga (Istimewa)
A
A
A

BANDA ACEH - Sepasang kekasih yang masih berstatus pelajar ditangkap warga karena diduga mesum di lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin, Gampong (Desa) Suka Damai, Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar.

Peristiwa terjadi menjelang salat magrib, Minggu 24 Februari sekira pukul 18.30 WIB kemarin. Aksi dua anak baru gede (ABG) itu bersetubuh sempat diabadikan warga dengan kamera dan videonya viral.

Kepala Satpol Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar, Rusli mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Kedua muda-mudi yang dimabuk asmara itu diduga melanggar Qanun (Perda) tentang Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

"(Keduanya) sedang kita periksa," ujar Rusli saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).

Menurut informasi diperoleh Okezone, kedua remaja terciduk bermula dari kecurigaan warga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement