Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan GAM Laporkan Sandiaga dan Dahnil Anzar ke Polisi Terkait Lahan Prabowo

Windy Phagta , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |19:21 WIB
Mantan GAM Laporkan Sandiaga dan Dahnil Anzar ke Polisi Terkait Lahan Prabowo
Mantan GAM melaporkan Sandiaga dan Dahnil Anzar ke Polda Aceh (Windy/Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melaporkan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak ke Polda Aceh, atas dugaan menyebar fitnah dan pencemaran nama baik.

Mereka yang menamakan diri Koalisi Eks Kombatan Aceh Bersatu melaporkan Sandi dan Dahnil karena pernyataan keduanya yang menyebut lahan Prabowo Subianto di Aceh Tengah dan Bener Meriah dimanfaatkan oleh mantan GAM, dinilai merugikan mereka.

Joni Suryawan bersama 10 temannya sesama eks kombatan GAM wilayah Bener Meriah, Senin (25/02/2019) sore, mendatangi Mapolda Aceh di Banda Aceh untuk melaporkan Sandiaga dan Dahnil.

Mereka memberi kuasa kepada pengacara Muhammad Reza Maulana dan Denni Arie Mahesa untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement