Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rakor SPI, Kawal Pencapaian Target dan Meminimalisir Penyimpangan di Ditjen PSP

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |09:04 WIB
Rakor SPI, Kawal Pencapaian Target dan Meminimalisir Penyimpangan di Ditjen PSP
Foto: Istimewa
A
A
A

BOGOR - Direktorat Jenderal Prasarana dan Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Satuan Pelaksana Sistem Pengendalian Internal (SPI). Rakor yang digelar di Bogor, Sabtu (23/2) ini dalam rangka mengawal pencapaian target kinerja Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian serta peningkatan maturitas SPIP dalam mendukung kinerja Kementan Tahun Anggaran 2019.

Hadir dalam rakor Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Siahaan dan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

Pengendalian internal secara komprehensif sangat penting untuk Target Kinerja tercapai dengan tingkat akuntabilitas yang optimal. Hal ini menunjukkan tingkat maturitas penyelenggaraan SPI di lingkup Ditjen PSP berjalan dengan baik.

Pada Tahun 2018, Kementan mencapai tingkat maturitas SPIP pada kriteria “Terdefinisi” dengan nilai 3,036 yang artinya Kementan telah melaksanakan praktek pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik. Sebagai salah satu bentuk kepemimpinan yang kondusif, yang menjadi salah satu sub unsur penilaian maturitas SPI.

Pada kesempatan tersebut, Justan menyampaikan arahan terkait dengan U-Theory yang dikembangkan oleh Otto Chramer dalam mewujudkan maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkup Kementan. Dalam U-theory untuk mewujudkan visi Kementan menjadi Lumbung Pangan 2045, maka diperlukan 3 tahap yang harus menjadi perhatian seluruh unsur yang terlibat dalam mewujudkan visi tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement