Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Surati Jaksa Agung, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |13:39 WIB
KPK Surati Jaksa Agung, Ada Apa?
KPK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengirimkan surat untuk Jaksa Agung, HM Prasetyo. Surat tersebut berisikan permintaan penambahan personil dari Kejaksaan Agung untuk bekerja di lembaga antirasuah.

‎Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengakui pihaknya sangat kekurangan Jaksa untuk merampungkan berbagai kasus yang ditangani lembaga antirasuah. Oleh karenanya, Syarief meminta agar HM Prasetyo mengutus anak buah ke KPK.

 Baca juga; KPK Kembali Ingatkan DPR Segera Laporkan LHKPN

"Ya betul ada kekurangan jaksa, tapi kita sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat," kata Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

 Jaksa Agung HM Prasetyo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement