Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi: Penanganan Perkara Berbasis TI Percepat Layanan Peradilan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |11:56 WIB
Jokowi: Penanganan Perkara Berbasis TI Percepat Layanan Peradilan
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Presiden Jokowi

Dalam kesempatan itu, dirinya juga optimistis sistem peradilan di Indonesia akan semakin inovatif, maju dan memperkuat kepercayaan dari rakyat akan keadilan.

"Seperti yang tadi sudah disampaikan, kita sedang memasuki era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi," katanya.

Presiden mencatat salah satu inovasi dengan penerapan teknologi informasi adalah penerapan e-court. Melalui penerapan teknologi informasi itu mulai dari pendaftaran perkara secara elektronik, pembayaran panjer uang perkara secara elektronik, sampai pemberitahuan pemanggilan persidangan secara elektronik.

"Penerapan sistem teknologi informasi dalam penanganan perkara tentu saja akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan dengan biaya ringan," tuturnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement