JAKARTA - Drama kebohongan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet terbongkar di sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), pada pukul 09.00 WIB.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel, bahwa sasampainya di rumah. Terdakwa meminta saksi Ahmad Rubangi untuk memanggil saksi Saharudin dan saksi Makmur Julianto alias Pele masuk ke kamar terdakwa.
Lalu terdakwa bercerita sambil menangis bahwa dirinya dipukuli orang dengan menunjukkan wajah lebam dan bangkak. Kemudian Terdakwa mengatakan ingin istirahat, dan ketiga saksi keluar dari kamar Tardakwa.
(Baca juga: Awal Mula Drama Kebohongan Ratna Sarumpaet)
Dan pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 sekira pukul 20.43 WIB, terdakwa juga mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui Whatsapp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung‘ dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: "Not For Public”.

Dan pada hari Rabu tanggal 26 September 2018, bertempat di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Terdakwa bertemu dengan saksi Deden Syarifuddin Ialu bercerita sambil menangis bahwa dirinya habis dipukuli oleh orang.
"Atas cerita terdakwa, saksi Deden Syarifuddin mengatakan kepada terdakwa bahwa sebagai seorang aktivis tidak boleh menangis, selanjutnya terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Deden Syarifuddin," kata jaksa membacakan surat dakwaan Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (28/2/2019).
(Baca juga: Hadir di PN Jaksel, Wasekjen Gerindra: Gak Ada Urusan Sama Mak Lampir!)
Lalu, sambung Jaksa, pada hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekira pukul 22.24 WIB, terdakwa mengirim kembali berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan. "Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang, tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan manganga“. Lalu pada pukul 22.32 WIB, terdakwa mengirim beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan “Hari ke 5".

"Dan pada hari Kamis tanggal 27 September 2016 sekira pukul 16.30 WIB, terdakwa mengirim lagi berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: 'Hei Rocky negerinya makin gila dan hancur need badly‘. Dan pukul 16.33 WIB dengan pesan: “Need you badly‘. Lalu pukul 16.36 WIB dengan pesan: “Pasti” kamu bahagia sekali di sana ya. Penghormatan pada alam, bless you"," tutur Jaksa.
Lalu pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 pukul 19.22 WIB, terdakwa mengirim lagi melalui Whatsapp bebarapa foto wajah terdakwa yang lebam dan bangkak kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: “Day 7 th.

(Awaludin)