Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Kopanakan Majikannya, Juru Parkir Diciduk Polisi

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |01:28 WIB
Cabuli Kopanakan Majikannya, Juru Parkir Diciduk Polisi
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

PONTIANAK – Kelakuan Sugianto (37) tak pantas ditiru. Pria itu diduga tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan keponakan dari pemilik rumah yang ditumpanginya selama ini. Kasus itu terjadi Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pelaku yang merupakan warga Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat itu mencabuli korban saat pemilik rumah yang ditumpanginya untuk tinggal sedang keluar.

Kapolsek Rasau Jaya, Iptu Aswin Mahawan kepada wartawan, Kamis (28/2/2019) mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan ditahan polisi. Mulanya polisi menerima laporan dari ibu korban bahwa pelaku yang bekerja sebagai juru parkir telah mencabuli anaknya pada Sabtu 23 Februari sekira pukul 18.00 WIB.

Kejadian berawal saat sang ibu bersama korban berkunjung ke rumah adiknya berinisial A di Kompleks Pelabuhan Rasau Jaya, Desa Rasau Jaya Umum, pada Selasa 19 Februari sekira pukul 17.00 WIB. Kala itu, korban meminta menginap di rumah bibinya itu. Di situlah korban diduga dicabuli.

Jumat 22 Februari sekitar pukul 11.00 WIB, korban diantar pulang oleh A ke rumahnya. Pada saat di rumah, ibu korban melihat ada perubahan sikap perilaku pada korban. Korban seperti ketakutan. Kemudian ibunya bertanya dan korban pun menceritakan semuanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement