2. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun);
3. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin);
4. Syarif Fasha (Walikota Jambi);
5. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh).

Febri menghimbau proses Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh Penyelenggara Negara. Oleh karenanya, Febri meminta para pejabat daerah di Jambi tidak menyembunyikan harta kekayaannya.
"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para PN di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.