Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Tuhan Kasih Kesehatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |13:55 WIB
Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Tuhan Kasih Kesehatan
Terdakwa kasus Hoax, Ratna Sarumpaet (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak permohonan penangguhan penahanan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet.

Hakim menilai tidak ada alasan yang mendesak untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut, terlebih Ratna dalam kondisi sehat. Menanggapi hal itu, Ratna menilai seharunya hakim bisa mengabulkan permohonannya tersebut karena usianya yang sudah tua.

"Ya ada lah (yang urgent) saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota) ya masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan," kata Ratna usai jalani sidang di PN Jaksel, Rabu (6/3/2019).

 sd

Dengan adanya keputusan itu, Ratna mengaku pasrah dan berharap dirinya selalu dalam keadaan sehat dalam menjalani kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement