Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kadis PU dan 3 Mantan Kasatker Diperiksa KPK terkait Kasus SPAM

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |11:14 WIB
Eks Kadis PU dan 3 Mantan Kasatker Diperiksa KPK terkait Kasus SPAM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017–2018.

Dalam jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka yang dirilis lembaga antirasuah, penyidik melakukan pemanggilan terhadap eks kadis PU Aceh, Hasan.

Selain itu, KPK juga memanggil mantan kasatker SPAM Jambi, Noptiman; mantan kasatker SPAM Aceh, Sujud; dan mantan kasatker SPAM Kalimantan Selatan, Azan.

"Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Anggiat Partunggal Nahot Simaremare," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

(Baca juga: KPK Periksa 4 Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Terkait Suap Proyek Air Minum)

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi suap yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih (LSU); Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP), Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Sedangkan diduga sebagai penerima suap yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM TA 2017–2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

(Baca juga: KPK Sita 5 Batang Emas Seberat 100 Gram Milik Pejabat PUPR)

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Terkait proyek tersebut, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan USD5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah menerima Rp1,42 miliar dan SGD22.100 untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala. Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement