
Febri mengatakan, sebanyak 22 penyidik baru yang sedang mengikuti pelatihan adalah orang-orang yang memenuhi persyaratan, yakni kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Direktorat Penyelidikan minimal selama dua tahun.
"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan capacity building," ucapnya.
(Baca juga: KPK: Hanya 5 Persen Ibu yang Tanamkan Kejujuran ke Anaknya)